Cakrawala Tasawuf

Taubat: Jalan utama menuju Tuhan

Menurut kaum sufi, yang menyebabkan manusia jauh dari Allah ‘Azza wa Jalla adalah karena dosa-dosanya, sebab dosa adalah kotoran, sedangkan Allah‘Azza wa Jalla adalah Dzat Yang Mahasuci dan hanya menyukai perkara yang suci saja. Karena itu, untuk dapat menghayati dan berada sedekat mungkin dengan Allah ‘Azza wa Jalla, manusia harus membersihkan dirinya dari dosa-dosa tersebut dengan jalan taubat.

Hampir semua sufi menjadikan taubat sebagai tempat perhentian pertama dalam menuju jalan Allah‘Azza wa Jalla, termasuk menurut Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumiddin. Artinya mereka sepakat bahwa maqam taubat adalah maqam yang pertama-tama sekali harus dilalui oleh seorang sufi dalam menapaki jalan tasawuf. Maqam ini mengharuskan seseorang untuk segera melakukan pertaubatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Taubat yang dimaksud adalah taubat dari dosa-dosa. Menurut Harun Nasution, pada mulanya seorang calon sufi harus taubat dari dosa-dosa besar yang dilakukannya. Kalau ia berhasil dalam hal ini, maka ia akan taubat dari dosa-dosa kecil, kemudian dari perbuatan makruh dan selanjutnya dari perbuatan syubhat. Taubat yang dilakukan sudah barang tentu taubat nasuha, yaitu taubat yang membuat seseorang menyesali atas dosa-dosanya yang telah lalu dan betul-betul tidak berbuat dosa lagi walau sekecil apapun.

Pertaubatan yang dilakukan tentunya tidak hanya taubat dari dosa-dosa yang sifatnya lahiriah saja, akan tetapi mencakup pula taubat dari berbagai macam dosa yang bersifat batiniah. Karena, perumpamaan orang yang taubat hanya dari dosa lahiriah saja adalah seperti orang yang memotong rumput tapi hanya di batangnya saja. Dia tidak mau berusaha mencabut dari akarnya, maka pasti nantinya akan tumbuh kembali, bahkan lebih lebat dari sebelumnya. Berbeda dengan orang yang bertaubat secara sungguh-sungguh dari dosa akhlak-akhlak buruk, dimana ia seperti orang yang mencabut rumput hingga akar-akarnya. Karenanya, dapat dipastikan ia tidak akan tumbuh lagi, kalau pun ada itu termasuk kasus yang langka.

Makna Taubat

Taubat menurut pandangan sufi adalah:

الرُّجُوْعُ مِنَ الْأوْصَافِ الْمَذْمُوْمَةِ إِلَى الْأوْصَافِ الْمَحْمُوْدَةِ

“Kembali dari sifat-sifat yang tercela (buruk) menuju sifat-sifat yang terpuji (baik).”

Kata kunci yang terdapat dalam pengertian di atas adalah al-Ruju` yang berarti kembali. Kata kunci itu menjadi penting, karena ia mengisyaratkan bahwa taubat itu harus melalui proses ‘kembali’, yaitu kembalinya seseorang dari kebiasaan buruk menuju kebiasaan yang baik. Selain itu, kata kunci ‘kembali’ itupun harus diperhatikan secara seksama karena memang ia menunjukkan bahwa pada mulanya manusia itu dilahirkan dalam keadaan suci, akan tetapi sejalan dengan perjalanan hidupnya seorang manusia mengalami beberapa pengalaman pahit, yaitu terjerembab dalam kesalahan yang menuntut dirinya untuk kembali pada kesucian dirinya.

Baca Juga  Healing dalam Perspektif Tasawuf: Menemukan Kedamaian di Dalam Diri

Dasar Hukum Taubat

Tentu ada banyak ayat yang menjelaskan tentang keharusan bertaubat setelah seseorang berbuat kesalahan atau maksiat, diantaranya adalah:

QS. Al-Baqarah, 2 : 222:

… إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلۡمُتَطَهِّرِينَ ٢٢٢

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri ”.

QS. At-Tahrim, 66 : 8 :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ تُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ تَوۡبَةٗ نَّصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمۡ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمۡ سَيِّ‍َٔاتِكُمۡ وَيُدۡخِلَكُمۡ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ يَوۡمَ لَا يُخۡزِي ٱللَّهُ ٱلنَّبِيَّ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مَعَهُۥۖ نُورُهُمۡ يَسۡعَىٰ بَيۡنَ أَيۡدِيهِمۡ وَبِأَيۡمَٰنِهِمۡ يَقُولُونَ رَبَّنَآ أَتۡمِمۡ لَنَا نُورَنَا وَٱغۡفِرۡ لَنَآۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٞ ٨

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”

Selain Alquran, ada pula beberapa Alhadis yang menjelaskan tentang pentingnya taubat, diantaranya adalah:

HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Sahabat Ibn Umar r.a:

وَ قَالَ عَلَيْهِ الصَلَاةُ وَ السَلَامُ : تُوْبُوْا إِلَى اللهِ فَإِنّيِ أَتُوْبُ إِلَيْهِ كُلَّ يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ

Nabi saw bersabda: “Taubatlah kepada Allah, karena sungguh aku bertaubat kepada-Nya setiap hari seratus kali”

HR. Imam Baihaqi dan Imam Asakir dari Sahabat Ibn ‘Abbas r.a:

 قَالَ  صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : التَّائِبُ مِنْ الذَّنْبِ  كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ وَالْمُسْتَغْفِرُ مِنْ الذَّنْبِ  وَ هُوَ مُقِيْمٌ عَلَيْهِ كَا الْمُسْتَهْزِئِ بِرَبِّهِ

Nabi s.a.w bersabda: “Orang yang bertaubat dari dosa seperti orang tidak ada dosa baginya, dan orang yang meminta ampunan dari dosa, namun ia masih melakukan dosa itu, maka ia seperti orang yang menghina Tuhannya”.

Syarat Keabsahan Taubat

Abu Bakar al-Waraq mengatakan bahwa taubat adalah meninggalkan dosa yang pernah diperbuat dan dosa-dosa yang sederajat dengan itu, dengan mengagungkan Allah dan takut akan murka-Nya.

Berdasarkan penyataan tersebut tampak bahwa terdapat beberapat syarat keabsahan taubat, diantaranya adalah:

  1. Meninggalkan dosa dengan sekuat hati dan niat. Artinya, tidak akan mengulang kembali perbuatan-perbuatan dosa yang pernah dilakukan. Jika dihatinya masih ada niatan untuk berbuat dosa lagi, maka tidak dikatakan taubat. Demikian pula halnya, bila tidak ada kepastian dalam niatnya, hatinya ragu-ragu untuk menghentikan perbuatan dosa untuk sementara, maka belum dapat dikatakan taubat;
  2. Bertaubat dari dosa semisal yang sudah pernah diperbuat. Seandainya dosa yang semisal belum pernah dikerjakan, berarti ia adalah orang yang takut kepada Allah, bukan orang yang bertaubat. Dengan tidakm benar jika dikatakan bahwa Nabi Muhammad saw. telah bertaubat dari kekufuran, sebab beliau tidak pernah berbuat kekufuran. Yang tepat adalah beliau menghindari kekufuran;
  3. Perbuatan dosa yang pernah dilakukannya harus sama dengan dosa yang ditinggalkan sekarang, dalam hal kedudukan dan tingkatannya bukan dalam hal bentuknya; dan
  4. Meninggalkan perbuatan dosa hanya semata-mata untuk mengagungkan Allah ‘Azza wa Jalla serta takut mendapatkan murka-Nya dan kepedihan siksa-Nya.
Baca Juga  Riyadhah dalam TQN Pondok Pesantren Suryalaya

Tingkatan Taubat

Menurut Imam Al-Ghazali bahwa taubat itu ada empat tingkatan, yaitu: pertama, tingkat terendah, dimana taubat tingkat ini menyangkut dosa yang dilakukan oleh anggota badan; kedua, tingkat menengah, yaitu di samping menyangkut dosa yang dilakukan oleh anggota badan, juga menyangkut pangkal dosa-dosa, seperti dengki, sombong, dan ria; ketiga tingkat yang lebih tinggi, taubat ini menyangkut usaha menjauhkan diri dari bujukan setan dan menyadarkan jiwa akan rasa bersalah; dan keempat tingkat terakhir, yaitu taubat yang berarti penyesalan atas kelengahan pikiran dalam mengingat Allah. Taubat pada tingkat yang terakhir ini adalah penolakan terhadap segala sesuatu yang dapat memalingkan diri dari jalan Allah. Adapun taubat menurut Dzun Nun al-Misri dapat dibedakan menjadi tiga tingkatan, yaitu : pertama, orang yang bertaubat dari dosa dan keburukan; kedua, orang yang bertaubat dari kelalaian mengingat Allah; dan ketiga, orang yang bertaubat karena memandang kebaikan dan ketaatannya. Dari ketiga tingkatan taubat menurut Dzun Nun al-Misri tersebut, yang dimaksud sebagai maqam dalam tasawuf adalah upaya taubat, karena merasakan kenikmatan batin.

Macam-macam Taubat

Menurut Tuan Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani, taubat terbagi menjadi dua macam, yaitu taubatnya orang awam (taubat al-‘aam), dan taubatnya orang khawwash (taubat al-khash). Taubat al-‘aam adalah berhentinya seorang hamba dari berbuat dosa kembali menjalani ketaatan dari sifat tercela kepada sifat terpuji dari jalan neraka ke jalan surga; dari mengikuti kemauan jasad kembali melatih diri dengan dzikir dan melakukan perjalanan ‘ubudiyah sekuat-kuatnya. Adapun taubat al-khash adalah taubatnya seorang hamba setelah mampu menjalani taubat al-‘aam. Yakni taubat dengan meninggalkan amal-amal baik kea mal-amal tingkat ma’rifat; meninggalkan amalan derajat kepada amalan al-qurbah; dari kenikmatan jasmani kepada kenikmatan ruhani. Inti dari taubat ini adalah fokus untuk meninggalkan sesuatu selain Allah  ‘Azza wa Jalla; fokus agar bisa bermesra-mesraan (unsiyah) dengan Allah ‘Azza wa Jalla dan melihat Allah ‘Azza wa Jalla dengan pandangan yakin. Sedangkan, taubat menurut Ibnu Taimiyah dibedakan menjadi dua, yaitu taubat wajib dan taubat sunnah. Taubat wajib adalah taubat karena menyesali atas perbuatan meninggalkan perkara-perkara wajib, atau menyesal karena telah melakukan perkara-perkara haram. Dan taubat sunnah adalah taubat karena menyesali atas perbuatan meninggalkan perkara-perkara sunnah, atau menyesali karena telah melakukan perbuatan pada perkara-perkara makruh.

Baca Juga  Puasa bukan sekedar menahan lapar dan haus

Derajat Orang yang Bertaubat

Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa derajat orang yang bertaubat itu ada  dua, yaitu: pertama, al-abrar al-muqtashidun; dan kedua as-sabiqun al-awwalun. Maksud dari derajat taubat al-abrar al-muqtashidun, yaitu orang-orang yang telah melakukan jenis taubat wajib; kedua, as-sabiqun al-awwalun, yaituorang-orang yang telah melakukan jenis taubat wajib dan taubat sunnah. Kemudian, bagi orang awam, taubat dilakukan dengan membaca astagfirullah wa atubu ilaihi. Sedangkan bagi orang khawash taubat dilakukan dengan riyadhah dan mujahadah dalam rangka membuka hijab yang membatasi dirinya dengan Allah  ‘Azza wa Jalla. Taubat ini dilakukan para sufi hingga mampu menggapai maqam yang lebih tinggi.

Motivasi Taubat

Istilah taubat identik dengan kesadaran seseorang untuk kembali pada ketaatan setelah sebelumnya berbuat maksiat atau ingkar terhadap segala titah Allah  ‘Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Muhammad Amin Kurdi dalam kitabnya Tanwir al-Qulub Fi Mu’amalah Alaam al-Ghuyub, menyebutkan bahwa ada tiga tingkatan orang dalam memupuk kesadaran dirinya untuk kembali ke jalan yang benar, yaitu ta`ib, munib dan awwab. Tingkat pertama ta`ib adalah tingkat taubat terendah, dimana taubat orang yang masuk tingkatan ini adalah mereka yang kembalinya kepada Allah  ‘Azza wa Jalla itu karena atas dasar takut akan siksa Allah  ‘Azza wa Jalla (khaa`ifan min ‘adzaabillah); tingkat kedua munib adalah tingkat taubat menengah, dimana taubat orang yang masuk tingkatan ini adalah mereka yang kembalinya kepada Allah  ‘Azza wa Jalla itu atas dasar rasa malu dilihat oleh Allah  ‘Azza wa Jalla (haya`anmin nadzrillah; dan tingkat ketiga awwab adalah tingkat taubat paling tinggi dibanding dengan dua tingkat taubat sebelumnya, dimana orang yang termasuk pada taubat tingkatan ini adalah mereka yang kembalinya kepada Allah  ‘Azza wa Jalla itu karena ingin mengagungkan kemuliaan Allah  ‘Azza wa Jalla (ta’dziman lijalalillaahi ta’ala).

Oleh: Jamaludin (Dekan Fakultas Syari’ah IAILM Suryalaya)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button