BeritaDaerah

LDTQN Suryalaya Terbitkan Surat Edaran Imbauan Menjaga Kemurnian Amaliah TQN Pondok Pesantren Suryalaya

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Tarekat Qodiriyah Naqsyabandiyah (LDTQN) Pondok Pesantren Suryalaya menerbitkan Surat Edaran Nomor 073/B-DPP/LDTQN/PPS/IX/2026 tentang Imbauan Menjaga Kemurnian Amaliah TQN Pondok Pesantren Suryalaya.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pengurus, mubaligh, dan ikhwan TQN Pondok Pesantren Suryalaya sebagai pedoman bersama dalam menyikapi keberagaman doa, shalawat, salat sunah, dzikir, serta berbagai bentuk ibadah yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut, DPP LDTQN mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memastikan dasar, sumber, serta tata cara pengamalan suatu amaliah. Hal ini karena tidak setiap amaliah yang dikenal dan diamalkan di tengah masyarakat merupakan amaliah TQN Pondok Pesantren Suryalaya.

DPP LDTQN juga menjelaskan bahwa dalam tradisi tarekat, Syekh Mursyid memiliki kewenangan untuk memilih, menetapkan, dan membimbing amaliah tertentu kepada murid sesuai dengan jalan pembinaan ruhani yang telah ditetapkan. Dalam kondisi tertentu, Syekh Mursyid juga dapat memberikan doa, wirid, atau amaliah khusus kepada murid tertentu sesuai dengan keadaan dan kebutuhan ruhani masing-masing.

Karena itu, amaliah yang bersifat khusus tidak serta-merta berlaku bagi seluruh ikhwan dan tidak semestinya disebarluaskan sebagai amaliah umum tanpa adanya petunjuk yang jelas. Hal tersebut dipandang sebagai bagian dari hak dan kewenangan Syekh Mursyid dalam membimbing para murid.

Lima Hal yang Perlu Diperhatikan

Sebelum menerima, mengamalkan, maupun menyebarkan suatu amaliah, DPP LDTQN mengimbau seluruh pengurus, mubaligh, dan ikhwan untuk memperhatikan beberapa hal, yaitu:

  1. Memastikan kejelasan dasar dan sumber amaliah tersebut.
  2. Membedakan antara tuntunan Islam yang bersifat umum dengan amaliah khusus suatu tarekat.
  3. Memastikan apakah amaliah tersebut pernah dituntunkan atau diijazahkan oleh Syekh Mursyid TQN Pondok Pesantren Suryalaya.
  4. Memastikan apakah amaliah tersebut diperuntukkan bagi seluruh ikhwan atau secara khusus kepada murid tertentu.
  5. Tidak menisbatkan atau menyebarkannya sebagai amaliah TQN Pondok Pesantren Suryalaya apabila tidak terdapat petunjuk yang jelas.

Surat edaran tersebut sekaligus menegaskan bahwa imbauan ini tidak dimaksudkan untuk mempersoalkan kebaikan suatu doa atau membatasi ikhwan dalam berdoa dan beribadah kepada Allah SWT. Imbauan lebih diarahkan pada pentingnya ketertiban, kehati-hatian, proporsionalitas, serta kejelasan dalam menisbatkan suatu amaliah sebagai bagian dari TQN Pondok Pesantren Suryalaya.

Berpegang pada Tuntunan Pangersa Abah Anom

DPP LDTQN menegaskan bahwa rujukan amaliah dan bimbingan TQN Pondok Pesantren Suryalaya adalah tuntunan Pangersa Abah Anom, Syekh KH. Ahmad Shohibulwafa Tajul Arifin r.a., sebagaimana tertuang dalam Kutubul Khamsah, maklumat, wejangan, serta kebijakan resmi Pondok Pesantren Suryalaya.

Dalam surat tersebut juga ditekankan bahwa dalam bertarekat, yang diutamakan bukanlah memperbanyak ragam amaliah menurut pilihan masing-masing, melainkan istiqamah dan beradab dalam mengamalkan petunjuk Syekh Mursyid.

Melalui surat edaran ini, DPP LDTQN mengajak seluruh pengurus, mubaligh, dan ikhwan untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kemurnian amaliah, sekaligus menyampaikan imbauan tersebut kepada para ikhwan secara bijaksana dengan tetap menjaga adab, ketenteraman, dan persaudaraan.

Pada bagian akhir, DPP LDTQN mengajak seluruh ikhwan untuk senantiasa istiqamah dalam petunjuk Syekh Mursyid serta bersama-sama menjaga kemurnian ajaran dan persatuan ikhwan dalam semangat:

“MENGAMALKAN, MENGAMANKAN, DAN MELESTARIKAN TQN PONDOK PESANTREN SURYALAYA.”

Surat edaran ini ditandatangani oleh Ketua Umum DPP LDTQN Suryalaya, Dr. Muhamad Kodir, M.Si., dan Ketua Divisi Amaliah, Dr. H. Suhrowardi, M.Ag., di Suryalaya pada 20 September 2026.

DS

Related Articles

Back to top button